Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara mengenai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Dalam keterangannya, Yusril mengungkap adanya sosok berinisial LSP yang berpangkat jenderal polisi aktif dalam perkara tersebut.
Meski tidak menyebutkan nama secara langsung, Yusril mempersilakan masyarakat menafsirkan sendiri inisial yang dimaksud.
“Yang pertama saya tidak boleh menyebutkan nama orang, tapi yang disebutkan adalah inisial LSP berpangkat jenderal polisi aktif. Silakan Saudara tafsirkan sendiri,” kata Yusril dikutip dari YouTube KOMPAS.COM, Rabu 4 November 2026 .
Pernyataan tersebut menjadi sorotan di tengah proses hukum kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo yang kini ditangani kepolisian.
Penyidikan Tetap Dilakukan Polri
Yusril menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut sepenuhnya berjalan berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, penyidikan tetap dilakukan oleh institusi kepolisian karena pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan perwira tinggi Polri yang masih aktif.
“Mengenai proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini sepenuhnya dilakukan menurut ketentuan-ketentuan di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Yusril.
“Dan oleh karena memang para pelaku ini adalah perwira tinggi kepolisian aktif, maka penyidikan, penyelidikan dan seterusnya itu tetap juga dilakukan oleh pihak kepolisian,” lanjutnya.
Yusril juga meminta masyarakat tidak langsung meragukan objektivitas Polri dalam menangani perkara yang melibatkan anggotanya sendiri.
Yusril Minta Publik Percaya Polri
Yusril menyinggung upaya reformasi Polri yang berjalan setelah Presiden membentuk komite reformasi kepolisian dan menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Ia mengatakan pemerintah berharap reformasi tersebut dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus memperbaiki citra Polri di tengah masyarakat.
Karena itu, Yusril meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk mengusut perkara dugaan penyadapan tersebut secara objektif.
“Dan karena itu pemerintah berharap seluruh rakyat menaruh kepercayaan kepada Polri yang akan secara objektif melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini sehingga menjadi terang benderang,” tuturnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa penyidikan terhadap anggota kepolisian oleh institusinya sendiri bukan alasan untuk langsung meragukan hasil penyelidikan.
“Mohon jangan ada keragu-raguan, kesanksian. Polri menyidik Polri ya memang sudah menjadi tugasnya. Jangan dikatakan kalau Polri menyidik Polri ya nanti enggak objektif,” kata Yusril.
Ia kemudian memberikan perbandingan bahwa wartawan yang melakukan kesalahan juga dapat diperiksa oleh Dewan Kehormatan yang berasal dari kalangan wartawan.
“Ya, mari kita saling menghormati kedudukan masing-masing,” ujarnya.
Aktor Intelektual dan Keterlibatan Pihak Asing Masih Didalami
Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa sejumlah pertanyaan penting di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo belum dapat dipastikan.
Di antaranya mengenai tujuan penyadapan, pihak yang berkepentingan, hingga kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengendalikan peristiwa tersebut.
Yusril mengatakan semua kemungkinan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
“Mengenai untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini? Itu masih wallahuallam bisawab,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat boleh memiliki dugaan, tetapi penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada prasangka semata.
“Ya, kita boleh menduga-duga tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga. Hukum itu harus bicara dengan bukti,” tegas Yusril.
Yusril juga belum dapat memastikan apakah terdapat keterlibatan aktor politik di luar orang-orang yang telah ditahan.
Begitu pula kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam kasus dugaan penyadapan tersebut.
“Apakah melibatkan aktor politik di luar orang-orangnya tadi sudah ditahan atau tidak? Nah, kita tidak dapat berprasangka apa-apa, biar penyidikan yang akan membukanya. Apakah juga akan ada mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaan itu,” pungkasnya.
Dengan demikian, Yusril meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan untuk mengungkap secara terang benderang siapa saja yang berada di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
(TribunNewsmaker.com)