Langkat – Miris, pengusaha mengaku diperas Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi Rp100 juta. Hal ini menyusul, setelah diamankannya operator alat berat sang vendor, atas tudingan penggunaan BBM solar oplosan.
Narasumber mengaku, awalnya operator alat berat miliknya sedang bekerja di perkebunan sawit di Kecamatan Wampu, Langkat, awal September 2026 lalu. Kemudian, datang sejumlah orang yang mengaku oknum polisi dari Unit Tipidter Polres Langkat.
“Kejadiannya beberapa hari yang lalu bg. Polisi dari Tipidter Polres Langkat datang dan mempertanyakan soal BBM solar alat berat. Kemudian operator langsung dibawa mereka ke Polres,” beber narasumber, Senin (14/9/2026) sore.
Setelah operator alat berat dibawa, narasumber kemudian berupaya untuk menjelaskan terkait tudingan BBM tersebut. Saat itu, narasumber meminta bantuan rekannya untuk menemui AKP Ghulam di Mapolres Langkat.
“Sudah kami jelaskan persoalan BBM tersebut. Kasat Reskrim malah minta Rp100 juta, agar operator kami dibebaskan. Langsung kami tinggal lah dia,” ketus narasumber.
Tak hanya itu, narasumber juga mengaku kalau AKP Ghulam terkesan menekan mereka. Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan itu, mengancam akan ‘menggulung’ kegiatan usaha narasumber.
“Akhirnya, dia (AKP Ghulam) minta tebusan Rp15 juta. Permintaannya itu kami abaikan saja. Terakhir, turun menjadi Rp10 juta dan kami penuhi. Urusan pun selesai dan operator kami juga dibebaskan,” ujarnya.
Dari informasi yang diterima redaksi, kejadian yang sama juga dialami vendor di PT Gergas Utama. Operator alat berat yang bekerja di sana juga diamankan Unit Tipitder Polres Langkat atas tudingan serupa.
Operator alat berat kemudian dibebaskan, setelah adanya negosiasi dan vendor menyetor sejumlah uang. AKP Ghulam belum memberi keterangan terkait hal ini. Hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)