Publik kini menyoroti daftar sasaran dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut operasi selama periode 2025 hingga 2026 tersebut menargetkan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, pimpinan partai, tokoh masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
Namun, muncul keanehan saat nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak tercantum dalam daftar target tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum menerima informasi detail mengenai hal tersebut.
“Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah Menteri dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” kata Yusril.
Absennya nama Gibran memicu spekulasi liar mengenai motif politik di balik penyadapan. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menduga adanya kepentingan kelompok tertentu yang disebutnya sebagai Geng SOP atau Solo, Oligarki, dan Parcok dalam operasi ini.
Situasi ini kian memanas dengan dikaitkannya kepulangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Jakarta. Meski disebut untuk agenda persidangan, pengamat politik Pangi Syarwi menilai keterlibatan kelompok dari Solo dalam pemerintahan Prabowo berisiko menciptakan gejolak politik baru di masa depan. (PROKALTENG.CO)