1. Berbicara Saat Khatib Sedang Khutbah
Mendengarkan khutbah Jumat bukanlah sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus disimak dengan saksama dan penuh perhatian. Mengobrol dengan orang lain—bahkan sekadar menegur teman agar diam, ternyata bisa merusak ibadah dan menghapus pahala sholat Jumat. Hal ini dilandaskan pada sabda Rasulullah SAW yang berbunyi
“Barang siapa yang berbicara pada hari Jumat, padahal imam sedang berkhutbah, maka perumpamaannya sama dengan keledai yang memikul kitab-kitab yang tebal. Dan orang yang berkata kepadanya, ‘Diamlah!’ Maka tiada (pahala) Jumat baginya.” (HR. Ahmad, Bukhari, & Muslim dari Ibnu Abbas)
Ingat, perkataan yang sia-sia tidak sepantasnya keluar dari lisan seorang muslim, terlebih di tengah pelaksanaan ibadah yang mulia ini. Nilai khutbah Jumat sendiri disetarakan dengan dua rakaat sholat. Jadi, ketika seseorang lalai dan enggan mendengarkannya, ia ibarat melalaikan dua rakaat shalatnya sendiri.
2. Bermain HP
Seiring perkembangan teknologi, memainkan handphone menjadi salah satu gangguan modern yang sering ditemui di dalam masjid saat khutbah berlangsung. Para ulama menegaskan bahwa segala hal yang dilarang ketika shalat juga haram dilakukan saat mendengarkan khutbah demi menjaga kekhusyukan. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang berbunyi:
“Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari Jumat, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari)
Para ulama mazhab serta para sahabat seperti Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar, dan Ibnu Mas’ud sepakat bahwa wajib hukumnya mendengarkan khutbah Jumat. Imam Abu Hanifah bahkan menegaskan bahwa semua hal yang diharamkan ketika di dalam sholat seperti makan, minum, berbicara, bertasbih, menjawab salam, hingga bercanda juga haram dilakukan saat mendengarkan khutbah, terlebih lagi memainkan gawai atau ponsel.
3. Melangkahi Pundak Orang Lain
Larangan ini ditujukan bagi jemaah yang datang terlambat ke masjid dan mendapati shaf di depan masih menyisakan celah, lalu memaksa melangkahi pundak orang lain untuk mengisinya. Hal ini didukung dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
“Barangsiapa di hari Jumat melangkahi pundak orang lain, maka akan dibuatkan baginya jembatan ke Jahannam.” (HR. Ibnu Majah dari Sahl bin Muadz bin Anas)
Tindakan melangkahi pundak atau melewati barisan orang lain ini hanya dilarang ketika khatib sudah naik ke atas mimbar untuk berkhutbah. Sebaliknya, jika dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat jamaah baru datang dan masih ada celah longgar, maka hal tersebut dibolehkan.
4. Duduk Sambil Memeluk Lutut
Posisi duduk ihtiba atau memeluk lutut saat imam sedang berkhutbah dilarang karena dapat memicu rasa mengantuk yang berat dan membuat jemaah kehilangan fokus. Hal ini diperkuat dengan hadits Nabi SAW yang berbunyi:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada hari ketika imam sedang berkhutbah.” (HR. Abu Daud & Tirmidzi dari Muadz bin Jabal)
Jika jamaah tertidur terlalu pulas akibat posisi ini, dikhawatirkan juga wudhunya jadi batal dan terhalangi sepenuhnya dari mendengarkan isi khutbah.